BusinessFeatureNews

Transformasi Sampah Menjadi Listrik: Target 30 Kota Besar di Indonesia pada 2029

sumber: https://shorturl.at/dy4Hs

Pemerintah Indonesia menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 30 kota besar hingga tahun 2029. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin meningkat di berbagai daerah, sekaligus memanfaatkan limbah tersebut sebagai sumber energi alternatif. Dengan target ini, setiap kota diharapkan dapat menghasilkan sekitar 20 megawatt (MW) listrik dari pengolahan sampah, sehingga secara keseluruhan, total kapasitas yang dihasilkan mencapai 600 MW. Selain itu, pengolahan sampah juga diarahkan untuk menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) melalui teknologi pirolisis yang dapat mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar.

Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap permasalahan sampah yang semakin kritis, terutama di kota-kota besar yang mengalami lonjakan produksi sampah setiap tahunnya. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin penuh dan dampak lingkungan dari sampah yang tidak terkelola dengan baik menjadi faktor pendorong utama. PLTSa diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan yang tidak hanya mengurangi volume sampah tetapi juga menciptakan energi yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat. Selain itu, pengolahan sampah menjadi energi juga dapat mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan mendukung transisi menuju energi terbarukan.

Pemerintah berencana untuk menyatukan tiga regulasi utama guna mempercepat realisasi proyek ini. Peraturan yang akan digabungkan mencakup Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik, serta Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah di laut. Penyatuan regulasi ini diharapkan dapat mempercepat proses implementasi PLTSa, termasuk dalam hal perizinan, pendanaan, dan kerja sama antara pemerintah daerah dan swasta.

Selain menghasilkan listrik, PLTSa juga berpotensi menghasilkan bioenergi dari sampah organik, seperti biogas dan biomassa. Sampah organik yang selama ini hanya dibuang begitu saja dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi tambahan, yang pada akhirnya akan meningkatkan efisiensi pemanfaatan limbah secara keseluruhan. Dengan adanya teknologi ini, diharapkan dampak negatif sampah terhadap lingkungan, seperti pencemaran tanah dan air akibat pembusukan sampah organik, dapat diminimalkan.

Jika proyek ini berhasil, Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang memanfaatkan sampah sebagai energi secara optimal. Hal ini tidak hanya berdampak pada peningkatan ketahanan energi nasional, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah yang mengadopsinya. Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, target pembangunan PLTSa di 30 kota besar hingga 2029 dapat menjadi kenyataan dan membawa perubahan positif dalam pengelolaan sampah serta pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

Sumber: kumparan.com

Related posts
BusinessFenomena

Bajaj Maxride Jogja, Dari Primadona Sosial Media Hingga Badai Regulasi Pemkot!

Bajaj Maxride di Jogja tengah menjadi tren hangat di media sosial sepanjang tahun 2025. Banyak warga…
Read more
FeatureLifestylePop Culture

Bukan Cuma Ikut Tren! Trik Ampuh Gen Z Pilih Makeup & Skincare yang Beneran Oke

Buat kamu para Gen Z! Tren skincare dan makeup emang lagi hype banget, tapi jangan hanya asal…
Read more
News

Konser Denny Caknan di Lapangan Maron Temanggung: Semangat Warisan Rasa di Malam HUT ke-191

Konser Denny Caknan di Lapangan Maron, Temanggung, menjadi salah satu puncak perayaan Hari Jadi…
Read more
Newsletter
Become a Trendsetter

Daftarkan diri anda untuk menjadi member dan dapatkan pemberitahuan saat ada informasi terbaru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *