Site icon Suplemind Indonesia

Para Pedagang Tuntut Hak Lapak di Kampung Seni Borobudur

Pasar Seni Borobudur di Magelang oleh RRI.co.id

Pasar Seni Borobudur di Magelang oleh RRI.co.id

Pedagang yang tergabung pada Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) sebanyak 300 pedangan tidak mendapatkan haknya untuk menempati lapaknya didepan kantor TIC Borobudur. Mereka tidak mendapatkan haknya untuk berjualan di Museum dan Kampung Seni Borobudur di Kujon. Tempat tersebut baru saja selesai digarap dan siap untuk diresmikan pada Oktober 2024 ini.

Melalui PT Taman Wisata Candi atau TWC yang mulai merelokasi para pedagang dan menata parkir di tempat baru yang baru saja selesai dibangun. Bangunan Museum dan Kampung Seni Borobudur dibangun diatas tanah seluas 10,7 hektare yang dilakukan oleh Kementrian PUPR. Pada bangunan tersebut dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti pendopo, amphitheater, lapak untuk pedagang. Serta kawasan yang disediakan untuk pengunjung berupa lahan parkir baik mobil dan bus.

Pemindahan dimulai sejak 16 september 2024 setelah proses pembangunan selesai digarap dan kawasan parkir pengunjung siap digunakan. Dengan lahan parkir yang telah digunakan, ini menjadi hal penting agar dapat mengetahui chaturanga dan meningkatkan fasilitas yang akan digunakan oleh para pengunjung. Dengan masa transisi perpindahan, diharapkan pengunjung akan familiar dengan tempat yang baru dan menerima masukan-masukan yang dapat membangun pada Museum dan Kampung Seni Borobudur.

Dengan perpindahan lahan parkir, disediakan shelter EV atau Electric Vehicle yang dapat digunakan hingga kompleks candi Borobudur. Melalui titik jemput yang telah disediakan atau para pengunjung dapat menikmati suasana dengan berjalan kaki. Disisi lain para pedagang di kawasan candi Borobudur telah masuk dan menempati lokasi yang baru. Namun para pedagang tidak seluruhnya mendapatkan kesempatan yang sama agar dapat menempati lokasi berdagang yang baru.

Para pedagang yang tergabung pada SKMB melakukan unjuk rasa atas ketidak adilan yang mereka terima. Para pedagang tersebut tidak mendapatkan tempat berdagang di area Museum dan Kampung Seni Borobudur. Pedagang yang mayoritas perempuan ini menggunakan pakaian berwaran merah dan putih, serta membawa poster juga dua bendera yang bertuliskan “SKMB”. Kedatangan mereka bermaksud untuk menagih janji yang sudah dijanjikan untuk memberi tempat berdagang di lokasi yang baru.

Setelah melakukan diskusi selama 4 bulan lamanya, namun hingga saat ini para pedangan tersebut belum juga mendapatkan kejelasan mengenai hak pasar di lokasi baru. Mereka menginginkan para pedagang yang berjualan di kawasan Museum dan Kampung Seni Borobudur seharusnya menggunakan data yang mulai dari pendataan awal. Selama 4 bulan ini, para pedagang hanya dapat berdiam diri menunggu kepastian akan lapak yang sudah dijanjikan dan sebagian memaksakan berjualan di trotoar jalan.

Pihak PT TWC menyatakan, saat ini dibutuhkan peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi agar mendapatkan solusi terbaik untuk semua pihak. Saat ini pihaknya sedang berfokus pada masa transisi atau perpindahan dan uji coba perpindahan lahan parkir. Sehingga harapannya pada kedepannya akan mendapatkan manfaat dari proses transisi pada kawasan candi Borobudur.

Exit mobile version