Sampah di Indonesia tengah mengahadapi titik kritis yang nampak penuhnya berbagai tempat pembuangan akhir di sejumlah wilayah. Seperti yang kita tahu, saat ini pengelolaan sampah hanya mengandalkan pada pembuangan langsung ke TPA. Hal ini tidak hanya memicu masa pakai TPA yang relative singkat, namun juga menyebabkan kenaikan tingkat pencemaran lingkungan tanah, udara, air, bahkan laut.
Nampaknya timbunan sampah di tempat pembuangan akhir yang makin menggunung selaras dengan laju pertumbuhan ekonomi, gaya hidup masyarakat, dan konsumsi masyarakat yang terus meningkat. Hal lain yang turut menyumbang adalah budaya konsumsi yang instan dan serba cepat pun turut mendorong lajunya komposisi sampah plastic. Sesuai dengan data Kementrian PPN/Bappenas bahwa komposisi dari timbunan sampah terdiri dari 48% sampah makanan, 16% sampah plastic, dan 13% taman, yang diperoleh dari survey di enam kota/kabupaten wilayah proyek.
Darurat sampah plastic
Menurut data dari The Conversation, dalam empat decade terakhir produksi plastic global meningkat sebesar empat kali lipat. Jika permintaan plastic tumbuh secara konsisten 4% dalam satu tahun, maka emisi yang diproduksi dari plastic mencapai 15% dari emisi global di 2050 mendatang. Plastik tidak hanya berbahaya bagi lingkungan saja, tetapi saat memperluas pada paparan bahan kimia berbahaya dalam plastic hal ini belum mendapat banyak perhatian. Nexus3Foundation memparakan saat ekstraksi, produksi, penggunaan, pembuangan, hingga daur ulang, plastic menyimpan puluhan ribu bahan kimia. Saat ini hanya 3.000 jenis dan bahaya apa saja yang ditimbulkan baru diketahui. Paparan tersebut sangatlah berbahaya jika masuk dalam tubuh melalui produk rumah tangga sehari-hari, makanan dan minuman, serta parahnya pada pekerja industry plastic, pemulung, dan petugas TPS.
Darurat sampah pangan
Seperti yang diungkapkan aliansi Zero Waste Indonesia, Yayasan Gita Pertiwi, Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup Bali, dan Komunitas Nol Sampah Surabaya menunjukkan bahwa angka penyumbang sampah tersebar di Indonesia adalah sampah sisa makanan. Melonjaknya angka sampah ini dapat dipicu dari pola konsumsi dan model pengelolaan sampah kumpul angkut yang masih jadi kebiasaan di Indonesia. Walaupun pencemaran akibat sampah makanan mengakibatkan peningkatan berbagai penyakit infeksi saluran pencernaan dan penafasan, hingga mengarah pada pemanasan global yang memengaruhi perubahan iklim.
Sistem pengelolaan sampah yang kini ada hanya didominasi dengan pembangunan secara fisik tanpa didukung tata kelola yang matang. Seperti yang dapat kita lihat, sistem pengelolaan sampah saat ini bergantung dengan ketersediaan lahan yang tidak dapat terus menerus dijadikan alternatif. Hingga munculnya tempat pembuangan sampah sebagai tempat yang perlu ‘dilestarikan’. Artinya kita diminta untuk menampung seminimal mungkin sampah juga memanfaatkan kembali sampah secara maksimal melalui daur ulang.
Selanjutnya, alternatif masalah atau formulasi kerangka kerja pada kelembagaan yang jelas memiliki peran aktif pun belum menampakkan perubahan. Sektor informal, pihak swasta, dan masyarakat bergerak sendiri tanpa kekuatan yang berpedoman pada fungsi dan perannya. Melalui sinergritas setiap pihak yang berperan akan mendorong pengelolaan sampah yang dapat dijadikan kunci melalui kolaborasi terkait pengelolaan sampah yang baik. Mungkin saat ini saat yang tepat untuk kita merancang dan melaksanakan kebijakan melalui tindakan yang tepat untuk merubah pandangan postif dalam penanganan darurat sampah, yang dapat dimulai dari mengubah paradigma produksi sampai kosumsi dan mendukung upaya zero waste.
Sumber: Darurat Sampah di Indonesia www.lcdi-indonesia.id
Resolusi 2024: semua pihak menghadapi darurat sampah di Indonesia www.ekuatorial.com

