Sedikit tidak asing dengan meme “Piye Kabare? Masih Enak Zamanku to?” yang mengarah pada era kepemimpinan Jendral Soeharto. Era ini disebut dengan nama era Orde Baru atau Orba merupakan tatanan pemerintahan dengan sistem baru yang berlangsung selama 32 tahun. Berawal dari dikeluarkannya surat perintah pada 11 Maret 1966 hingga tahun 1998. Pada pemerintahan ini Soeharto melakukan koreksi pada penerapan Pancasila yang makin kuat kepada rakyatnya, salah satunya pers yang dibatasi.
Konsep Demokrasi Pancasila digunakan sebagai sistem pemerintahan di era ini, dengan visi utamanya yang menerapkan nilai Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen pada seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Jika kamu mengira era Orde Baru ini lebih enak daripada saat ini kamu salah banget, utamanya pada kebebasan ekspresi anak muda. Sebab, berbagai hal yang dianggap asik dan seru justru dilarang dilakukan anak muda saat itu. Ini dia hal yang dilarang di era Orba!
Kegiatan Mahasiswa Dibatasi
Saat itu pemerintah menetapkan kebijakan mengenai Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan atau disebut NKK/BKK, tepatnya di tahun 1978. Melalui NKK/BKK di pemerintahan Orba itu mengarahkan mahasiswanya hanya terfokus pada kegiatan akademik dab menjauhkan mereka dari aktivitas politik, ini dianggap mampu membahayakan posisi Orba. Tidak hanya itu, pemerintah pun memberi keleluasaan yang lebih pada Rektorat untuk menentukan kegiatan yang akan dilakukan oleh mahasiswanya.
Tidak Boleh Bergaya Rambut Gondrong
Era 1960 bersamaan dengan budaya hippies lahir membawa pengaruh yang cukup signifikan ke masyarakat Indonesia. Anak muda saat itu berbondong-bondong meniru perilaku yang memperlihatkan sentuhan budaya hippies, berupa busana longgar dengan warna mencolok bahkan berambut gondrong. Berkembangnya tren itu membuat pemerintah beranggapan bahwa rambut gondrong bertentangan dengan kepribadian nasional. Kemudian, pemerintah melakukan Razia yang menggunakan sistem denda bagi anak muda berambut gondrong. Tentunya ini membuat pemerintah cukup ketakutan dengan tren rambut gondrong, sehingga membentuk Bakoperagon atau Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong.
Penembakan bagi Seseorang yang Memiliki Tato
Dilakukannya operasi pembasmian gali atau gabungan anak liar pada periode tahun 1981 hingga 1985. Operasi tersebut mengarah pada para preman saat itu dengan cara menembak mati dan mayatnya dibiarkan begitu saja sampai ditemukan masyarakat, hal ini dilakukan begitu saja agar menimbulkan efek jera. Dalam operasi ini tidak hanya tertuju pada preman, tetapi juga menyasar orang bertato. Sebab orang bertato saat itu dianggap dengan preman atau pembuat kejahatan, yang kemudian membuat banyak dari mereka bersembunyi dan menghapus tato yang mereka miliki.
Membaca Buku dengan Topik tertentu
Ketika 32 tahun era Orde Baru berkuasa, rezim ini telah melarang sebanyak lebih dari 2.000 judul buku. Larangan ini terkait dengan banyaknya buku-buku bertema gerakan kiri yang bebas dibaca. Salah satunya adalah novel tetralogy berjudul Pulau Buru karya Pra,oedya Ananta Toer, yang menceritakan sejarah awal pergerakan nasional dan pers di Indonesia akhirnya turut dilarang. Berbagai buku dan publikasinya ini dilarang pada Orba karena dianggap dapat mengancam ketertiban umum masyarakat.
Kritis pada Pemerintah
Masyarakat khususnya anak muda dilarang untuk bersikap kritis dengan kebijakan pemerintah yang tengah dilakukan pada masa Orde Baru. Saat itu jika kita memiliki sikap kritis atau ingin tahu yang berlebih akan membuat kita berhadapan langsung dengan aparat terkait. Bahkan parahnya kita akan diculik diam-diam dan dihilangkan paksa seperti pada kasus hilangnya Wiji Thukul atau aktivis lainnya.
Sumber: Sejarah Singkat Orde Baru: Latar Belakang dan Penyebab Jatuhnya www.cnnindonesia.com
5 Hal yang Nggak Boleh Dilakukan Saat Orde Baru www.pamflet.or.id

