Program Keluarga Berencana (KB) bukan semata tentang pengaturan jumlah anak, melainkan juga tentang pembagian peran yang adil antara laki-laki dan perempuan dalam membangun keluarga yang sehat dan berkualitas. Namun, selama ini KB sering kali diasosiasikan dengan tanggung jawab perempuan saja, baik dalam hal penggunaan alat kontrasepsi maupun pengambilan keputusan. Padahal, dalam tatanan keluarga modern yang menjunjung kesetaraan gender, sudah seharusnya laki-laki juga dilibatkan secara aktif. Kesadaran ini menjadi penting untuk terus digaungkan agar tidak terjadi ketimpangan peran yang justru membebani satu pihak.
Gagasan tentang keadilan peran ini sejalan dengan nilai-nilai yang diusung Kang Dedi Mulyadi (KDM), tokoh yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat dan sangat memperhatikan isu-isu sosial, termasuk peran keluarga dalam pembangunan. Dalam berbagai program dan narasi publiknya, KDM kerap mengangkat pentingnya kehadiran ayah dalam kehidupan anak, serta pentingnya kerja sama antara suami dan istri dalam menjaga keseimbangan rumah tangga. Ini menunjukkan bahwa dalam pandangan beliau, keluarga bukanlah ranah dominasi satu gender, melainkan tempat tumbuhnya kemitraan yang setara.
KDM juga dikenal sebagai sosok yang mampu merajut nilai-nilai tradisi dengan pandangan progresif. Ia sering menampilkan figur laki-laki yang lembut, peduli, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Sunda. Dalam konteks KB, ini bisa dimaknai sebagai ajakan moral kepada kaum laki-laki untuk turut serta mengambil bagian dalam perencanaan keluarga, tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pengambil keputusan bersama dalam hal reproduksi. Pendekatan ini tidak bersifat menggurui, melainkan menyentuh dari sisi nilai budaya dan kearifan lokal, sehingga lebih mudah diterima masyarakat.
Dengan menempatkan kesetaraan gender sebagai dasar berpikir, partisipasi laki-laki dalam KB akan lebih mudah terbangun. Melalui cara-cara yang khas, humanis, dan membumi. KDM telah memberikan contoh bahwa perubahan sosial tidak harus melalui jargon besar, tetapi cukup dengan menghidupkan kembali nilai-nilai keadilan dan kebersamaan dalam keluarga. Jika nilai ini terus ditanamkan, maka KB tidak lagi menjadi beban perempuan semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama yang dijalani dengan kesadaran dan cinta kasih.

