Pemindahan kantor pemerintahan Kabupaten Magelang dari Kota Magelang ke Kota Mungkid merupakan langkah penting dalam sejarah perkembangan daerah pemerintahan ini. Sejak masa penjajahan Inggris pada abad ke-18, Magelang telah lama menjadi pusat pemerintahan Karesidenan Kedu. Bupati pertama yaitu, Mas Ngabehi Danukromo, memulainya dengan membangun kota dan berbagai fasilitas pemerintahan serta keagamaan. Kota ini kemudian terus berkembang menjadi pusat pemerintahan yang strategis serta tempat berkumpulnya berbagai instansi penting, termasuk militer dan pendidikan.
Seiring berjalannya waktu, Kota Magelang menjadi semakin padat dengan berbagai aktivitas pemerintahan dan sosial. Setelah terbentuknya pemerintahan kota sendiri pada tahun 1950, Magelang menjadi pusat dari empat instansi besar yang cukup membebani kapasitas kota. Kondisi ini memunculkan kebutuhan untuk memindahkan pusat pemerintahan kabupaten, supaya pelayanan publik bisa lebih maksimal dan kota tidak semakin sesak dengan aktivitas pemerintahan yang kompleks.
Gagasan pemindahan ibu kota kabupaten mulai muncul pada akhir 1970-an. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Bupati Magelang kala itu melakukan survei terhadap beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Magelang. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek seperti akses transportasi, luas lahan, dan kondisi geografis, Kecamatan Mungkid terpilih sebagai lokasi ideal untuk menjadi ibu kota kabupaten yang baru. Keputusan ini bertujuan menciptakan pusat pemerintahan yang lebih terorganisir dan efisien.
Penetapan resmi perpindahan ibu kota kabupaten dilakukan pada 4 Agustus 1982 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982. Lokasi yang dipilih mencakup Kelurahan Sawitan, Kelurahan Mendut di Kecamatan Mungkid, dan Desa Deyangan di Kecamatan Mertoyudan. Setelah itu, pembangunan fisik gedung-gedung pemerintahan pun segera dimulai, seperti pendopo, kantor sekretariat, gedung DPRD, dan kantor dinas lain yang diperlukan untuk menunjang kegiatan administrasi.
Pada tanggal 22 Maret 1984, peresmian pemindahan kantor pemerintah kabupaten ke Kota Mungkid dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah saat itu, H.M. Ismail. Kota Mungkid dirancang sebagai pusat pemerintahan yang lengkap, modern, dan mampu memenuhi kebutuhan dinas pemerintahan. Meski lebih dikenal sebagai kota kerja daripada pusat perdagangan, Mungkid terus mengalami pengembangan agar dapat memenuhi fungsi sebagai pusat administrasi Kabupaten Magelang.
Pemindahan ini memberikan makna strategis bagi kemajuan Kabupaten Magelang secara keseluruhan. Dengan pusat pemerintahan yang lebih luas dan terstruktur, pelayanan publik menjadi lebih optimal dan Kota Magelang juga bisa berkembang dengan fokus pada perannya sebagai kota tersendiri. Harapannya, Kota Mungkid terus berkembang sebagai pusat administrasi yang mendukung pertumbuhan kabupaten serta membawa kemajuan yang berkelanjutan bagi warga Magelang. Pemindahan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah tata kelola pemerintahan daerah yang modern dan efektif.
Sumber: Pemerintan Kabupaten Magelang bagian sejarah www.magelangkab.go.id
Sejarah Pindahnya Ibukota Kabupaten Magelang ke Kota Mungkid www.beritamagelang.id
Sejarah Kota Magelang www.visitmagelang.id

