Rapat kerja atau panja digelar terutup oleh Komisi I DPR RI pada Jumat. 14 Maret 2025 lalu. Rapat tertutup ini sengaja dilakukan dengan kesan yang terburu-buru perihal pembahasan revisi Undang-undang tentang TNI atau RUU TNI dalam 2 hari di hotel Bintang lima, Fairmont, Senayan, Jakarta. Rapat ini nampaknya berlangsung secara marathon hingga malam hari hingga membuat para anggota dewan menginap di hotel tersebut.
Pastinya rapat tertutup ini menarik perhatian dan menimbulkan kontroversi yang memicu kritik masyarakat. Ini disebabkan oleh pembahasan RUU yang dilakukan pemerintah tidak transparan, terburu-buru, hingga sangat ironi dikala efisiensi anggaran. Menurut Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa rapat mengenai pembahasan RUU TNI sesuai dengan aturan karena sifat rapat yang sangat mendesak. Yang mana sesuai dengan aturan Tata Tertib DPR Pasal 254 yang mengatur kegiatan rapat mendesak diperbolehkan untuk dilakukan di luar Gedung DPR. Iskandar menambahkan jika rapat ini digelar di hotel Bintang sebab waktu yang dibutuhkan untuk istirahat mengingat rapat dilakukan secara marathon. Dan pelaksanaan rapat di hotel tersebut sesuai dengan anggaran yang dimiliki DPR.
Di luar hotel terlihat beberapa kendaraan taktis atau rantis milik TNI yang bertuliskan Koopssus TNI dan Komando. Tentunya hal ini beredar dalam sosial media dan menciptakan perbincangan, namun Kepuspen TNI Mayjen Hariyanto mengungkapkan dan membenarkan keberadaan rantis sebagai bantuan pengamanan saja. Tak berhenti disitu, Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan pun turut menggelar aksi penolakan rapat tersebut. Tiga orang massa aksi menyelinap masuk ruang rapat dengan membawa poster dan narasi kritik. Setelah tiga orang dapat ditarik keluar, mereka tetap melanjutkan aksinya dengan berteriak meminta rapat untuk dihentikan.
Sejumlah aktivis KontraS membagikan video penggerudukan rapat RUU TNI yang akhirnya viral di sosial media. Berbarengan dengan video yang viral, muncullah sebuah tagar yang menolak rapat tersebut. Tagar ini pun menggema bagi pengguna sosial media yang bergerak di dunia maya dalam upaya menyuarakan pendapatnya terkait penolakan rencanan revisi Undang-undang TNI.
Akun X @barengwarga yang pertama kali menaikkan tagar dan membagikan video penggerudukan panja di Hotel Fairmont. “Teman-teman @KontraS udah berjuang langsung, sekarang saatnya kita warga bergerak di digital, ramaikan #TolakRUUTNI!. Di hari yang sama, tagar tesebut mencapai 299 ribu unggahan. Tak hanya masyarakat umum saja, tetapi para public figure pun turut menyuarakan tagar ini. Contohnya Ernest Prakarsa dan Baskara Putra yang memberikan kalimat keresahan dan penolakan yang diserati tagar.
Penolakan melalui tagar yang digemakan masyarakat dalam media sosial tidak hanya menarik perhatian masyarakat luas, namun juga sebuah kekhawatiran masyarakat akan bangkitnya dwifungsi TNI. Berupa konsep yang dihapuskan pasca reformasi 1998 guna memastikan profesionalisme militer pada menjaga pertahanan dan keamanan negara tanpa mencampuri urusan sipil. Besar harapan masyarakat agar revisi UU tersebut tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI dan komitmen pada prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi. Tidak terhenti dalam media sosial, sejumlah masyarakat pun mulai bergerak mendatangi Hotel Fairmont dan tertahan diluar karena penjagaan yang ketat.
Sumber: Fakta-fakta Rapat Tertutup Panja RUU TNI di Hotel Mewah Akhir Pekan www.cnnindonesia.com
Tagar Tolak Revisi UU TNI Menggema di Medsos Usai Terbongkar Rapat DPR di Fairmont www.tempo.com

